[pgp_title]

Usaha Kuras Limbah Cair B3 di Minahasa

Diposting pada

Usaha Kuras  Limbah Cair B3 di Minahasa

Usaha Kuras Limbah Cair B3 di Minahasa

Kementerian Perpabrikan (Kemenperin) akan berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait limbah pabrik baja yang dikategorikan ke dalam Bahan Beracun Berbahaya (B3).

“Slag dan scrap yang merupakan limbah cair dari industri baja, tidak termasuk ke dalam limbah B3. Nilai tambah bagi slag dan scrap jika diolah dengan baik, masih bisa digunakan untuk aktivitas produktif lainnya, seperti pengerasan jalan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin di Jakarta, Jumat (27/2).

Saleh berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar limbah cair pabrik baja seperti scrap dan slag dikeluarkan dari daftar limbah berbahaya.

“Saya akan ajukan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian terkait agar scrap dan slag tidak termasuk limbah cair berbahaya,” paparnya.

Sementara itu, untuk dapat mencukupi keperluan pendirian infrastruktur di Indonesia sampai dengan 2019, lanjut Saleh, diperlukan baja sebesar 17,46 juta ton per tahun.

Informasi Usaha Kuras Limbah Cair B3 di Minahasa kontak kami disini

“Proyek pengembangan infrastruktur ini diperkirakan menelan dana senilai Rp 5,5 triliun. Dalam rangka memenuhi permintaan baja domestik dan menghindari ketergantungan yang tinggi terhadap baja impor, produsen baja dalam negeri harus terus meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya,” ujarnya.

Saleh menambahkan, jumlah perusahaan industri baja nasional saat ini sebanyak 352 yang tersebar di beberapa daerah antara lain pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papaua.

“Sebagian besar industri ini berpusat di Pulau Jawa, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 200.000 orang serta kapasitas yang dimiliki pabrik ini sebesar 14 juta ton per tahun,” tuturnya.

Usaha Kuras Limbah Cair B3 di Minahasa

Usaha Kuras Limbah Cair B3 di Minahasa juga melayani Kuras limbah industri, pembuatan septic tank, pembuatan resapan wc, Sedot WC Secara umum yang disebut limbah cair adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegitan dan proses produksi, baik itu sekala rumah tangga, pabrik, pertambangan dan lain sebagainya. Bentuk limbah cair tersebut dapat berupa gas, debu , cair dan padat . diantaranya ada yang beracun dan berbahaya bagi kesehatan. limbah cair yang digolongkan sebagai limbah beracun dan mengandung bahan berbahaya baik langsung atau tidak langsung akan dapat merusak dan mencemarkan lingkungn hidup dan membahayakan kesehatan manusia. Jasa Sedot wc didukung oleh tim yang handal dan berpengalaman lebih dari 5 tahun menangani wc tersumbat dan pelayanan Sedot wc lainya. Janga ragu untuk menggunakan layanan jasa Sedot wc kami dengan menghubungi kami siap membantu anda mengatasi persoalan limbah cair anda dengan pelayanan yang cepat dan tepat aman.!!!
Kami adalah jasa yang menangani berbagai kesulitan limbah cair industri,
perawatan spetic tank, penyedotan wc, bahkan pelancaran pipa air yang
buntu dan sebagainya.
Layanan

Lihat juga:  Usaha Sedot Limbah Cair di Muara Sabak

Layanan Jasa Kami:
Penyedotan WC / Tinja
Penyedotan STP
Pelancaran WC, pipa air dan westafel mampet
pengerjaan septictank baru
pembuatan resapan / rembesan WC
Penyedotan

Jenis – Jenis Pelayanan Kami :

Penyedotan WC/Tinja.
Pelancaran WC tersumbat.
Pelancaran saluran air dan westafel buntu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *