[pgp_title]

Usaha Sedot Limbah Cair B3 di Lampung Utara

Diposting pada

Usaha Sedot  Limbah Cair B3 di Lampung Utara

Usaha Sedot Limbah Cair B3 di Lampung Utara

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait limbah pabrik baja yang dikategorikan ke dalam Bahan Beracun Berbahaya (B3).

“Slag dan scrap yang adalah limbah cair dari industri baja, tidak termasuk ke dalam limbah B3. Nilai tambah bagi slag dan scrap jika diolah dengan baik, masih bisa digunakan untuk aktivitas produktif lainnya, seperti pengerasan jalan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin di Jakarta, Jumat (27/2).

Saleh berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar limbah industri baja seperti scrap dan slag dikeluarkan dari daftar limbah berbahaya.

“Saya akan ajukan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian terkait agar scrap dan slag tidak termasuk limbah berbahaya,” paparnya.

Sementara itu, untuk dapat memenuhi kebutuhan pendirian infrastruktur di Indonesia sampai dengan 2019, lanjut Saleh, diperlukan baja sebesar 17,46 juta ton per tahun.

Informasi Usaha Sedot Limbah Cair B3 di Lampung Utara kontak kami disini

“Proyek pendirian infrastruktur ini diperkirakan menelan dana senilai Rp 5,5 triliun. Dalam rangka memenuhi permintaan baja domestik dan menghindari ketergantungan yang tinggi terhadap baja impor, produsen baja dalam negeri harus terus meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya,” ujarnya.

Saleh menambahkan, jumlah perusahaan pabrik baja nasional saat ini sebanyak 352 yang tersebar di beberapa daerah antara lain pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papaua.

“Sebagian besar industri ini berpusat di Pulau Jawa, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 200.000 orang serta kapasitas yang dimiliki pabrik ini sebesar 14 juta ton per tahun,” tuturnya.

Usaha Sedot Limbah Cair B3 di Lampung Utara

Usaha Sedot Limbah Cair B3 di Lampung Utara juga melayani Sedot limbah cair industri, pengerjaan septic tank, pengerjaan resapan wc, Kuras WC Secara umum yang disebut limbah cair adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegitan dan proses produksi, baik itu sekala rumah tangga, industri, pertambangan dan lain sebagainya. Bentuk limbah cair tersebut dapat berupa gas, debu , cair dan padat . diantaranya ada yang beracun dan berbahaya bagi kesehatan. limbah cair yang digolongkan sebagai limbah beracun dan mengandung bahan berbahaya baik langsung atau tidak langsung akan dapat merusak dan mencemarkan lingkungn hidup dan membahayakan kesehatan manusia. Jasa Sedot wc didukung oleh tim yang handal dan berpengalaman lebih dari 5 tahun menangani wc mampet dan pelayanan Sedot wc lainya. Janga ragu untuk menggunakan layanan jasa Kuras wc kami dengan menghubungi kami siap membantu anda mengatasi urusan limbah cair anda dengan pelayanan yang cepat dan tepat aman.!!!
Kami adalah jasa yang menangani berbagai persoalan limbah cair industri,
perawatan spetic tank, penyedotan wc, bahkan pelancaran pipa air yang
tersumbat dan sebagainya.
Layanan

Lihat juga:  Jasa Sedot Limbah B3 di Barito Timur

Layanan Jasa Kami:
Penyedotan WC / Tinja
Penyedotan STP
Pelancaran WC, pipa air dan westafel mampet
pembuatan septictank baru
pengerjaan resapan / rembesan WC
Penyedotan

Jenis – Jenis Pelayanan Kami :

Penyedotan WC/Tinja.
Pelancaran WC mampet.
Pelancaran saluran air dan westafel tersumbat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *